Mahasiswa Jambi di Mesir Adakan Kajian Akad Transaksi Dalam Bingkai Syariah
Kairo. Jum’at,1 September 2018 KMJ Mesir dibantu dengan Departemen Pendidikan, mengadakan kajian syariah yang bertemakan “Akad Transaksi dalam Bingkai Syari’ah” , yang menghadirkan saudara Mahyarudin, Lc dan saudara Muhajirin sebagai pemateri dan Akbar Tanjung sebagai moderator, bertempat di Meeting Room Darul Hasan, Hay `Asyir.
Kajian dimulai setelah jamaah shalat ashar, dengan di buka langsung oleh moderator.
Pada kajian kali ini pemateri menjelaskan mengenai pemahaman akad transaksi secara menyeluruh sesuai dengan apa apa yang telah di tulis oleh pemateri sendiri dengan mengatakan tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan penjelasan yang benar tentang segala macam jenis akad dalam syari’at islam, dan pemateri juga menyanggah tuduhan-tuduhan salah mengenai praktek akad di era-modern ini.
Kajian berlangsung menarik dan kondusif; dibuktikan dengan perhatian peserta kajian dalam mendengarkan penjelasan pemateri serta keaktifan mereka dalam mengkritik maupun bertanya tentang permasalahan yang berhubungan dengan makalah. . Berjalannya kajian, pemateri menjelaskan makalahnya dengan lugas sehingga para peserta dapat meresapi dan memperoleh istifadah dari pemateri. Setelah mempresentasikan makalahnya, pemateri mendapatkan berbagai pertanyaan tentang hal-hal yang berhubungan dengan makalahnya, serta kritikan maupun saran yang membantu pemateri untuk menyempurnakan makalahnya, ibarat pepatah tak ada gading yang tak retak.
Kemudian kajian ditutup oleh moderator di ikuti dengan do’a.